<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?><rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>kariawan - AturinInfo</title>
	<atom:link href="https://aturininfo.com/tag/kariawan/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>https://aturininfo.com</link>
	<description></description>
	<lastBuildDate>Sun, 15 Mar 2026 00:57:13 +0000</lastBuildDate>
	<language>id</language>
	<sy:updatePeriod>
	hourly	</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>
	1	</sy:updateFrequency>
	<generator>https://wordpress.org/?v=6.9.4</generator>

<image>
	<url>https://aturininfo.com/wp-content/uploads/2026/04/cropped-ChatGPT-Image-30-Apr-2026-22.46.33-1-32x32.png</url>
	<title>kariawan - AturinInfo</title>
	<link>https://aturininfo.com</link>
	<width>32</width>
	<height>32</height>
</image> 
	<item>
		<title>THR Karyawan Kena Potongan Pajak %</title>
		<link>https://aturininfo.com/thr-kena-potongan-pajak-karyawan/</link>
					<comments>https://aturininfo.com/thr-kena-potongan-pajak-karyawan/#respond</comments>
		
		<dc:creator><![CDATA[aturininfo]]></dc:creator>
		<pubDate>Sat, 14 Mar 2026 15:53:43 +0000</pubDate>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>
		<category><![CDATA[kariawan]]></category>
		<category><![CDATA[pajak]]></category>
		<category><![CDATA[potongan]]></category>
		<guid isPermaLink="false">https://aturininfo.com/?p=373</guid>

					<description><![CDATA[Potongan pajak THR karyawan menjadi perbincangan setiap menjelang hari raya. Banyak pekerja terkejut karena THR yang diterima ternyata dipotong pajak hingga puluhan persen. Artikel ini menjelaskan alasan THR dikenakan PPh21 serta cara menghitung potongan pajaknya.]]></description>
										<content:encoded><![CDATA[<div id=":zs" class="Am aiL Al editable LW-avf tS-tW tS-tY" tabindex="1" role="textbox" contenteditable="true" spellcheck="false" aria-label="Isi Pesan" aria-multiline="true" aria-owns=":127" aria-controls=":127" aria-expanded="false">
<h2>Ini Penjelasan Aturan PPh21 yang Perlu Diketahui</h2>
<div>  Menjelang hari raya keagamaan, banyak karyawan di Indonesia menantikan Tunjangan Hari Raya, juga dikenal sebagai THR, sebagai tambahan penghasilan tahunan. THR biasanya diberikan oleh perusahaan sebagai kewajiban kepada karyawan yang telah bekerja selama periode tertentu. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, banyak karyawan yang terkejut ketika menerima THR karena jumlah yang diberikan ternyata tidak sebesar yang diumumkan perusahaan.</div>
<p>Potongan pajak penghasilan, juga dikenal sebagai PPh Pasal 21, yang dikenakan pada THR adalah salah satu penyebabnya. Tergantung pada jumlah penghasilan karyawan dan status pajaknya, potongan pajak tersebut bahkan bisa mencapai puluhan persen dalam beberapa kasus.</p>
<div>Pekerja sering bertanya-tanya tentang fenomena ini. Artikel ini akan membahas secara menyeluruh THR yang kena potongan pajak puluhan persen, termasuk aturan yang berlaku dan contoh perhitungan. Ini juga akan membahas mengapa THR harus dikenakan pajak.</div>
<h2>Apa Itu THR dan Kewajiban Perusahaan Memberikannya</h2>
<div>   Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan bagi Pekerja di Perusahaan mengatur THR, juga dikenal sebagai Tunjangan Hari Raya, yang harus diberikan perusahaan kepada karyawannya menjelang hari raya keagamaan.<br />
Dalam aturan tersebut dijelaskan bahwa pekerja yang telah bekerja selama minimal satu bulan secara konsisten berhak mendapatkan tunjangan hari raya (THR), yang biasanya dihitung berdasarkan jumlah waktu yang telah dihabiskan oleh pekerja.<br />
THR biasanya diberikan setara dengan satu bulan gaji untuk karyawan yang telah bekerja selama 12 bulan atau lebih. Sebaliknya, THR diberikan secara proporsional untuk karyawan yang telah bekerja kurang dari satu tahun.<br />
THR sangat penting bagi pekerja karena sering digunakan untuk memenuhi kebutuhan menjelang hari raya seperti perjalanan, biaya keluarga, dan kebutuhan sosial lainya.</div>
<h2>Kenapa THR Kena Potongan Pajak</h2>
<div>  THR dianggap sebagai bonus yang tidak dikenakan pajak oleh banyak karyawan. Namun, aturan perpajakan Indonesia menyatakan bahwa THR termasuk dalam kategori penghasilan tambahan yang dikenakan pajak penghasilan.<br />
Semua gaji, bonus, insentif, dan THR dapat dikenakan PPh Pasal 21 dalam sistem perpajakan Indonesia.<br />
Menurut Direktorat Jenderal Pajak, THR dianggap sebagai bagian dari penghasilan tidak teratur yang tetap dihitung sebagai penghasilan karyawan dalam tahun pajak tertentu.<br />
Karena itu, sesuai dengan ketentuan Pasal 21 PPh, perusahaan memiliki kewajiban untuk memotong pajak dari THR karyawan.</div>
<h2>Mengapa Potongan Pajak THR Bisa Sampai Puluhan Persen</h2>
<div>   Salah satu alasan mengapa potongan pajak THR tampak besar adalah karena sistem perhitungan pajak menggunakan tarif progresif.<br />
Tarif progresif berarti persentase pajak yang dikenakan berkorelasi positif dengan penghasilan.<br />
Tarif pajak penghasilan individu dibagi menjadi beberapa lapisan sesuai dengan undang-undang pajak penghasilan Indonesia:<br />
Penghasilan hingga 60 juta rupiah per tahun dikenakan pajak 5%.<br />
Penghasilan antara 60 juta dan 250 juta rupiah dikenakan pajak 15%.<br />
Pendapatan antara 250 juta dan 500 juta dikenakan pajak 25%.<br />
Penghasilan antara 500 juta dan 5 miliar dikenakan pajak tiga puluh persen.<br />
Penghasilan lebih dari 5 miliar rupiah dikenakan pajak 35%.<br />
Ketika THR ditambahkan ke dalam total penghasilan tahunan karyawan, penghasilan tersebut dapat dikenakan tarif pajak yang lebih tinggi, yang membuat potongan pajak THR terlihat cukup besar.</div>
<h2>Contoh Perhitungan Potongan Pajak THR</h2>
<div>   Lihat contoh sederhana berikut untuk memahami bagaimana potongan pajak THR dihitung.<br />
Misalnya, seorang karyawan menerima gaji bulanan sebesar Rp10 juta dan mendapatkan total sekitar Rp120 juta dalam satu tahun.<br />
Jika karyawan tersebut menerima THR sebesar Rp10 juta per bulan, maka total penghasilannya menjadi Rp130 juta dalam satu tahun.<br />
Penghasilan ini kemudian dimasukkan ke dalam sistem pajak tahunan. Setelah dikurangi dengan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP), tarif progresif akan digunakan untuk menghitung sisa penghasilan yang dikenakan pajak.<br />
Sebagian dari THR dapat dikenakan pajak pada tarif tersebut karena penghasilan tersebut berada pada lapisan pajak 15 persen.<br />
Inilah yang sering membuat potongan pajak THR tampak cukup besar bagi sebagian karyawan.</div>
<h2>Peran PTKP dalam Menghitung Pajak THR</h2>
<div>  Setiap wajib pajak di Indonesia memiliki batas penghasilan yang tidak dikenakan pajak yang disebut Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) dalam sistem pajak negara tersebut.<br />
Pemerintah menetapkan PTKP untuk memberikan keringanan pajak kepada orang-orang dengan penghasilan tertentu.<br />
Saat ini, PTKP dasar untuk wajib pajak individu adalah sekitar Rp54 juta per tahun, yang dapat meningkat tergantung pada status pernikahan dan jumlah tanggungan.<br />
Semakin tinggi PTKP seseorang, semakin rendah penghasilan yang dikenakan pajak.<br />
Karena itu, besar kecilnya potongan pajak THR juga dapat dipengaruhi oleh status pajak seperti menikah atau memiliki tanggungan.</div>
<h2>Kenapa Banyak Karyawan Mengeluh Tentang Potongan Pajak THR</h2>
<div>   Tema potongan pajak THR karyawan sering menjadi perbincangan di forum diskusi pekerja dan media sosial setiap tahun menjelang hari raya.<br />
Banyak karyawan percaya bahwa potongan pajak tersebut terlalu besar, dan mereka merasa bahwa manfaat THR mereka berkurang.<br />
Namun, potongan pajak tersebut merupakan bagian dari perhitungan pajak penghasilan tahunan dan bukanlah pajak khusus untuk THR.<br />
Selain itu, Direktorat Jenderal Pajak menyatakan bahwa bisnis hanya memiliki kewajiban untuk memotong pajak sesuai dengan peraturan yang berlaku.<br />
Dengan kata lain, karena THR termasuk dalam kategori penghasilan, pajak tersebut tetap harus dibayarkan.</div>
<h2>Cara Mengelola THR Agar Lebih Bermanfaat</h2>
<div>   Meskipun sebagian THR harus dipotong pajak, karyawan tetap dapat menggunakan sisa THR dengan lebih hemat.<br />
Banyak ahli keuangan menyarankan agar THR digunakan untuk konsumsi jangka pendek dan memperbaiki keuangan pribadi.<br />
Beberapa cara yang dapat dilakukan termasuk:<br />
mengalokasikan sebagian dari THR untuk tabungan<br />
melunasi cicilan atau hutang<br />
menyediakan dana untuk situasi darurat<br />
investasi awal kecil<br />
THR dapat menjadi kesempatan untuk meningkatkan keuangan pribadi dengan pengelolaan yang tepat.<br />
Pengaruh Pajak THR pada Ekonomi<br />
Potongan pajak dari THR juga berdampak pada ekonomi negara. Pajak yang dikumpulkan pemerintah dari penghasilan masyarakat akan digunakan untuk membangun negara.<br />
Banyak sektor penting, seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan, dibiayai dengan dana pajak.</div>
<h2>kesimpulan</h2>
<div>    THR adalah salah satu hak penting yang diberikan perusahaan kepada karyawan menjelang hari raya keagamaan. Namun, banyak pekerja yang terkejut ketika mengetahui bahwa THR yang mereka terima telah dipotong pajak.THR termasuk dalam kategori penghasilan yang dikenakan PPh Pasal 21 sehingga ada potongan pajak. Ini karena penghasilan karyawan dihitung menggunakan tarif progresif dalam sistem perpajakan Indonesia, sehingga potongan pajak dapat cukup besar bagi karyawan dengan penghasilan menengah ke atas.<br />
Meskipun demikian, pajak THR sebenarnya merupakan bagian dari sistem perpajakan yang berlaku untuk semua penghasilan. Dengan memahami cara perhitungan pajak dan mengelola THR dengan bijak, karyawan tetap dapat memaksimalkan uang tambahan.</div>
<div></div>
<div></div>
</div>
]]></content:encoded>
					
					<wfw:commentRss>https://aturininfo.com/thr-kena-potongan-pajak-karyawan/feed/</wfw:commentRss>
			<slash:comments>0</slash:comments>
		
		
			</item>
	</channel>
</rss>
